Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2018, Cornelis menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Kadesi, Yogyakarta. Penganugerahan kepada politisi yang kini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI ini akan dilakukan pada Rabu (18/9/2024).
Pengumuman resmi mengenai pemberian gelar ini disampaikan oleh Ketua STT Kadesi, Prof. Muner Daliman. Menurut Muner, gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar Cornelis dalam pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur di Kalimantan Barat.
Dalam orasi ilmiah yang akan disampaikan pada acara penganugerahan, Cornelis akan mempresentasikan karya ilmiahnya berjudul "Capaian Karya Tokoh Bangsa: Pengalaman Memimpin Antar Lembaga untuk Mensejahterakan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat Periode 2008-2024." Karya ini merangkum perjalanan dan pencapaiannya sebagai pemimpin di berbagai lembaga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
"Orasi ilmiah pak Cornelis yang sedianya akan dibacakan sepanjang 16 halaman," ungkap Muner.
Cornelis menyampaikan rasa syukur dan kehormatan yang mendalam usai menerima penghargaan dari STT Kadesi. Menurutnya, gelar yang dia terima tidak hanya untuk dirinya pribadi, tetapi juga untuk masyarakat Kalbar yang telah bersama-sama membangun daerah.
Cornelis ingin gelar yang dia terima menjadi motivasi bagi masyarakat Kalbar, khsusnya para penerus pemimpin daerah mendatang. Dia berharap generasi penerus juga memiliki tanggung jawab serta keinginin untuk membagung Kalimantan Barat, baik dari infrastruktur hingga masyarakat hang hidup di dalamnya.
"Saya berharap kontribusi saya selama ini dapat menginspirasi generasi muda dalam membangun daerahnya masing-masing," ujar Cornelis.
Cornelis yang lahir di Sanggau pada 27 Juli 1953, dikenal sebagai tokoh politik yang memiliki peran besar dalam pembangunan Kalimantan Barat. Sebagai Gubernur Kalbar selama dua periode, dia berhasil membawa provinsi ini berkembang, baik dari segi infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat.
Kiprah politiknya berlanjut hingga tingkat nasional sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Selain di Komisi II, Cornelis juga sempat bertugas di Komisi VII yang membidangi isu energi, lingkungan, dan sumber daya alam.
Penganugerahan gelar ini menambah panjang daftar prestasi Cornelis, yang tidak hanya dikenal di Kalimantan Barat, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional. Pada November 2008, Tokoh masyarakat Dayak ini pernah berbicara dalam forum internasional di California terkait isu hutan dan perubahan iklim.